Dijamin, Pengajuan NUPTK Pasti Berhasil Dengan Syarat - Syarat Berikut ini
Mempunyai NUPTK merupakan harapan bagi guru atau tenaga pendidikan di setiap sekolah. Namun sayangnya banyak guru yang baru terdata di DAPODIK tidak tau syarat dan cara pengajuan NUPTK. NUPTK adalah nomor induk yang diberikan bagi seorang pendidik (guru) dan tenaga kependidikan, baik dari kalangan PNS maupun Non PNS. Berfungsi sebagai nomor identitas resmi kependidikan Bapak/Ibu yang nantinya bisa digunakan sebagai identifikasi untuk berbagai program dan kegiatan peningkatan kompetensi dan mutu GTK . Untuk mendapatkan NUPTK, Bapak/Ibu harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK). Berikut adalah Syarat - Syarat Pengajuan NUPTK : 1. Untuk GTY (Guru Tetap Yayasan) Syarat dan ketentuan pengajuan NUPTK bagi GTY adalah sebagai berikut. Scan KTP Scan ijazah SD (ijazah dan nilai) Scan ijazah SMP (ijazah dan nilai) Scan ijazah SMA (ijazah dan nilai) Scan ijazah S1 dan pendidikan harus lini...